VIDEO: Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Kamis, 16 Jun 2022 14:00 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Mantan Gubernur Sumatra Selatan dua periode, Alex Noerdin, divonis 12 tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang. Dia terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama, dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya dan dana pembelian gas bumi oleh BUMD.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red