VIDEO: Kemenkeu Sebut Larangan Ekspor CPO Gerus Devisa Negara Rp32 T

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Selasa, 24 Mei 2022 18:06 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan baku sejak 28 April-22 Mei 2022 telah menggerus penerimaan negara. Selain kehilangan pungutan bea keluar ekspor, devisa negara juga berkurang 2,2 miliar USD atau setara dengan Rp32 triliun akibat kebijakan larangan tersebut.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red