VIDEO: Hati-Hati, Terasi Berpewarna Tekstil Dijual di Pasar Palembang

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Rabu, 18 Mei 2022 18:15 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Enam toko pasar tradisional di Palembang, Sumatera Selatan ditemukan menggunakan zat bahan berbahaya pewarna kimia atau Rodhamin B. Penemuan bahan berbahaya ini saat BPOM dan Wakil Wali Kota Palembang melakukan sidak kepasar pasar tradisional.

Video Terkait
Video Terpopuler