VIDEO: Pemerintah Imbau Halal Bihalal Tanpa Makan Bersama

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Minggu, 24 Apr 2022 20:17 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Pemerintah melarang acara makan bersama untuk kegiatan halal bihalal yang diikuti lebih dari 100 orang. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 22 April.

Untuk membahasnya lebih dalam, simak pembahasan news anchor Parlando Indonesia Iqbal Kurniadi, dengan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red