VIDEO: Alasan Pemerintah Tarik Biaya Akses NIK Rp1.000
Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Selasa, 19 Apr 2022 16:45 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --
Pemerintah akan menarik biaya seribu rupiah untuk setiap instansi ataupun lembaga, yang mengakses Nomor Induk Kependudukan atau NIK, pada database kependudukan. Hal ini dilakukan untuk kepentingan peremajaan sistem.