VIDEO: Bebas PCR Bagi Kedatangan Dari Luar Negeri

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Kamis, 07 Apr 2022 16:26 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Terhitung 5 April 2022, pemerintah Indonesia melalui surat edaran satgas menerbitkan aturan terbaru terkait peraturan perjalanan luar negeri. PPLN atau pelaku perjalanan luar negeri yang sudah menerima vaksinasi dosis lengkap dan atau booster tak perlu menjalani tes PCR saat tiba di bandara Indonesia. Lalu bagaimana suasana di pintu kedatangan luar negeri dalam penerapan aturan terbaru kali ini?

Anchor Parlando Indonesia Tifanny Raytama memiliki liputannya.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red