VIDEO: Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santri Divonis Mati

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Senin, 04 Apr 2022 18:13 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Herry Wirawan terdakwa pemerkosa belasan santri, di vonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Bandung, setelah mengabulkan banding dari jaksa penuntut umum pada 4 april 2022


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red