VIDEO: Aset Korban Binomo dan Quotex Dikembalikan Setelah Vonis Hakim

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Selasa, 29 Mar 2022 17:35 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Mabes Polri merespon harapan para korban aplikasi trading Binomo ataupun Quotex, untuk mendapatkan uang mereka kembali akibat kasus penipuan tersebut. Penelusuran aset terhadap kedua afiliator Indra Kenz dan Doni Salmanan yang telah berstatus tersangka, terus dilakukan Bareskrim Polri untuk dilakukan penyitaan.

Video Terkait
Video Terpopuler