VIDEO: Dua ART Penganiaya Anak Ditetapkan Tersangka

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Selasa, 22 Mar 2022 19:15 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Polsek Cengkareng menetapkan dua asisten rumah tangga, penganiaya anak majikannya yang masih balita, sebagai tersangka penganiyaan.

Menurut polisi, kedua tersangka melakukan aksi kejinya karena kesal anak - anak susah makan dan sering menangis.

TOPIK TERKAIT
Video Terkait
Video Terpopuler