VIDEO: Tiktok Batasi Siaran Langsung dan Konten dari Rusia

Reuters | Parlando Indonesia
Senin, 07 Mar 2022 17:32 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Media sosial asal Tiongkok, Tiktok mengumumkan pembatasan fitur dari Rusia terkait dengan hukum baru Presiden Vladimir Putin yakni undang-undang berita palsu. Sebab, meski hanya menggunakan kata, seperti "perang" dan "invasi" bisa dinilai sebagai kejahatan.

Video Terkait
Video Terpopuler