VIDEO: Polisi Tetapkan Indra Kenz Jadi Tersangka

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Jumat, 25 Feb 2022 17:15 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri menetapkan influencer Indra Kenz sebagai tersangka dalam kasus penipuan investasi Binary Option melalui aplikasi Binomo. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik juga akan melakukan penahanan terhadap Indra Kenz dalam 1x24 jam.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red