VIDEO: Aturan Perjalanan Luar Negeri Berubah Pekan Depan
Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Rabu, 16 Feb 2022 09:15 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --
Mulai pekan depan, pelaku perjalanan luar negeri baik Wna dan Wni, hanya akan menjalani karantina selama 3 hari . Kebijakan tersebut berlaku dengan sejumlah syarat.