VIDEO: Herry Wirawan Pemerkosa Santriwati Divonis Penjara Sumur Hidup

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Selasa, 15 Feb 2022 16:45 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Herry Wirawan, pemerkosa belasan santri.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yang menuntut Herry dihukum mati dan kebiri.

Video Terkait
Video Terpopuler