VIDEO: Nenek 80 Tahun Divonis 3 Bulan Eksekusi Penahanan Nyaris Ricuh

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Jumat, 21 Jan 2022 17:44 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Seorang nenek 80 tahun, di Palembang, Sumatera Selatan, divonis 3 bulan penjara, atas kasus dugaan pemalsuan surat tanah. Eksekusi penahanan pun nyaris ricuh, lantaran keluarga sempat menghalangi tim ke

Video Terkait
Video Terpopuler