VIDEO: MA Berhentikan Sementara Hakim Dan Panitera PN Surabaya

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Jumat, 21 Jan 2022 16:48 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Mahkamah Agung memutuskan memberhentikan sementara Itong Isnaini Hidayat, Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, dan Hamdan selaku Panitera pengganti Pengadilan Negeri Surabaya. Mereka menjadi tersangka oleh KPK atas dugaan tindak pidana korupsi, berupa suap pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya Jawa Timur.

Video Terkait
Video Terpopuler