VIDEO: Vonis 4,5 Tahun Penjara Untuk Gaga Muhammad

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Kamis, 20 Jan 2022 09:24 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Selebgram gaga muhammad divonis hukuman 4 setengah tahun penjara dan denda sebesar sepuluh juta rupiah. Gaga terbukti bersalah dalam kasus kecelakaan yang menyebabkan selebgram laura anna lumpuh .

Atas vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini , Gaga menyatakan pikir-pikir.

TOPIK TERKAIT
Video Terkait
Video Terpopuler