VIDEO: Diduga Membantai Lumba-lumba, Nelayan Dijadikan Tersangka

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Rabu, 12 Jan 2022 18:16 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Polisi menetapkan nakhoda kapal yang diduga membantai 7 ekor lumba-lumba, sebagai tersangka, pada selasa. Dari hasil penyidikan, nakhoda terbukti melakukan ilegal fishing hingga mengakibatkan 7 ekor lumba lumba tersangkut jaring dan mati di atas kapal.

Video Terkait
Video Terpopuler