VIDEO: Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Selasa, 11 Jan 2022 14:52 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Pengusaha Ardi Bakrie, dan istrinya, Nia Ramadani, divonis terbukti bersalah atas penggunaan narkotika golongan 1, sabu sabu, oleh majelis hakim pengadilan negeri Jakarta pusat. Keduanya dihukum penjara masing masing 1 tahun.

Video Terkait
Video Terpopuler