VIDEO: RI akan Deportasi WNA Dari 14 Negara Antisipasi Omicron

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Jumat, 07 Jan 2022 16:14 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19, kembali menerapkan aturan baru bagi para pelaku perjalanan luar negeri. Per 7 Januari 2022, warga dari 14 negara dilarang masuk ke Indonesia.

Video Terkait
Video Terpopuler