VIDEO: Anies Akan Revisi Pergub Nataru Setelah Inmendagri Keluar
Parlando indonesia TV | Parlando Indonesia
Senin, 13 Des 2021 15:15 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menerbitkan aturan PPKM level 3 pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2022. Namun, aturan tersebut akan direvisi mengikuti perubahan keputusan pemerintah pusat.