VIDEO: Kenaikan UMK di Bawah Satu Persen, Buruh Jateng Protes

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Jumat, 03 Des 2021 12:56 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Kelompok buruh mengecam Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, karena Ganjar bersikukuh menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Mereka juga mengecam ganjar tidak akan memberi sanksi, bagi perusahaan yang tidak menaikkan upah, meskipun rendah.

Video Terkait
Video Terpopuler