VIDEO: WNI yang Tiba Dari 11 Negara Wajib Karantina 14 Hari

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Jumat, 03 Des 2021 12:10 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Pemerintah kembali memperketat pintu masuk Indonesia. Untuk sementara, pemerintah menutup pintu untuk warga negara asing, baik secara langsung maupun transit dari negara-negara yang telah mengonfirmasi adanya transmisi Varian Omnicron.

Video Terkait
Video Terpopuler