VIDEO: Tanggapan Istana Soal Keputusan Sidang MK Terkait UU Ciptaker

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Jumat, 26 Nov 2021 12:24 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Kamis siang, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan yang dilayangkan kelompok buruh, atas Undang-Undang Cipta Kerja.

Pihak pemerintah mengaku, menghormati dan akan mematuhi putusan MK mengenai Undang-Undang Cipta Kerja, dengan sebaik-baiknya. Namun, selama proses perbaikan dilakukan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, tetap berlaku.

Video Terkait
Video Terpopuler