VIDEO: Syarat Diubah, Penumpang Pesawat Cukup Antigen
Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Senin, 01 Nov 2021 20:06 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --
Pemerintah kembali mengubah syarat perjalanan udara atau naik pesawat di Jawa dan Bali. Perjalanan udara kini tak perlu menggunakan tes pcr melainkan cukup menggunakan tes antigen.