VIDEO: Penumpang Kereta Tak Wajib PCR

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Senin, 01 Nov 2021 08:42 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Tak seperti pesawat yang diwajibkan membawa hasil tes PCR, penumpang kereta api cukup mengantongi hasil test antigen untuk melakukan perjalanan.
Namun, masa berlaku hasil tes PCR untuk perjalanan kereta api diperpanjang menjadi 3 kali 24 jam.

Video Terkait
Video Terpopuler