VIDEO: Bayar Pajak Kendaraan Wajib Vaksinasi

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Jumat, 29 Okt 2021 14:16 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Mulai 28 Oktober, setiap warga yang akan membayar pajak kendaraan, di kantor Samsat di Kota Palembang, harus sudah di vaksin covid19. Warga yang belum di vaksin dipersilahkan melakukan vaksin terlebih dulu , di gerai yang disediakan.

TOPIK TERKAIT
Video Terkait
Video Terpopuler