VIDEO: Bareskrim Polri Sita Rp20,4 M Dari Pinjol Ilegal
Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Senin, 25 Okt 2021 18:56 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita uang senilai 20,4 miliar rupiah dari pinjaman online ilegal. Modus yang digunakan adalah dengan praktik koperasi simpan pinjam.