VIDEO: Perluasan Ganjil-Genap di 13 Ruas Jalan Jakarta
Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Senin, 25 Okt 2021 10:50 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --
Mulai Senin ini, aturan ganjil-genap di Jakarta diterapkan, di 13 ruas jalan di ibu kota. Kebijakan ganjil-genap berlaku pada pukul 6.00 hingga 10.00 WIB, dan pukul 16.00 hingga 21.00 WIB.