VIDEO: Aturan Ganjil Genap Jakarta Kini Berlaku Pagi dan Sore
Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Jumat, 15 Okt 2021 17:12 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --
Polisi membuat peraturan ganjil genap baru di sejumlah Ruas Jalan Protokol Jakarta. Jika sebelumnya peraturan berlaku 16 jam sehari, kini ganjil genap berlaku pada dua sesi, yakni pagi dan sore hari.