VIDEO: KPK Perpanjang Penahanan Aziz 40 Hari

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Selasa, 12 Okt 2021 18:55 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan terhadap tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Lampung Tengah, Aziz Syamsuddin. Perpanjangan penahanan ini dilakukan KPK untuk memenuhi dan menyelesaikan berkas pemeriksaan terhadap tersangka Aziz Syamsuddin.

Video Terkait
Video Terpopuler