VIDEO: Nasib Remisi Koruptor Usai Ketok Palu MK

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Senin, 04 Okt 2021 20:26 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Mahkamah Konstitusi menyatakan hak remisi harus berlaku sama untuk setiap warga binaan termasuk narapidana kasus korupsi. Putusan MK terkait uji materi UU Pemasyarakatan dinilai bukan pembenaran untuk mempermudah remisi bagi narapidana kasus korupsi. Bola panas kini di tangan Kementerian Hukum dan HAM. Untuk membahasnya lebih dalam, Parlando Indonesia Newsroom yang dipandu Rivana Pratiwi akan membahasnya lebih dalam bersama Rika Apriyanti selaku Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas, serta Boyamin Saiman selaku Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red