VIDEO: Pemberantasan Mafia Tanah

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Minggu, 03 Okt 2021 20:51 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur menyita uang belasan miliar rupiah, dalam kasus dugaan korupsi perjanjian bangun guna serah pemerintah Kabupaten Kupang dengan pihak Swasta untuk pembangunan Pasar Swalayan ternama. Sementara di Tangerang Selatan, Perhimpunan Advokat akan bersinergi dengan pemerintah kota Tangerang Selatan untuk memberantas mafia tanah.

TOPIK TERKAIT
Video Terkait
Video Terpopuler