VIDEO: Aturan Baru KAI untuk Penumpang

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Selasa, 14 Sep 2021 19:05 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Mulai 14 September 2021, PT Kereta Api Indonesia mewajibkan setiap calon penumpang kereta api lokal menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama. Surat tanda registrasi pekerta atau STRP sudah tidak lagi menjadi syarat perjalanan menggunakan layanan moda transportasi kereta api.

Video Terkait
Video Terpopuler