VIDEO:Yahya Waloni Ditetapkan Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Jumat, 27 Agu 2021 20:19 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap penceramah Yahya Waloni atas dugaan penodaan agama dan Undang-Undang informasi dan transaksi elektronik. Sebelumnya, Yahya menyebut Injil kitab fiktif dan palsu.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red