VIDEO: Juliari Divonis 12 Tahun Penjara Korupsi Bansos

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Senin, 23 Agu 2021 20:49 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara dan denda 500 juta rupiah subsider enam bulan kurungan oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta. Majelis hakim juga mencabut hak politik Juliari untuk dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun. Kader PDI Perjuangan ini juga diminta membayar uang pengganti sebesar 14 milyar rupiah, subsider dua tahun penjara. Untuk membahasnya lebih dalam, Parlando Indonesia Newsroom yang dipandu Rivana Pratiwi membahasnya bersama Maqdir Ismail selaku kuasa hukum Juliari Batubara.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red