VIDEO: Upaya Memutus Mata Rantai Pinjaman Online Ilegal

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Senin, 23 Agu 2021 13:12 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

OJK, kepolisian, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika , akan membuat perjanjian kerja sama untuk mengatasi pinjaman online ilegal. Hal ini dilakukan, untuk mewaspadai praktik peminjaman uang yang meresahkan tersebut.

Video Terkait
Video Terpopuler