VIDEO: Naik Transjakarta, Harus Sudah Vaksin Covid-19

Digital Admin | Parlando Indonesia
Senin, 16 Agu 2021 20:15 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Selama PPKM level empat di ibu kota, jumlah penumpang bus Transjakarta menurun tajam. Sebelumnya, PT. Transportasi Jakarta mewajibkan calon penumpang bus menunjukkan surat tanda registrasi pekerja atau STRP, sebagai syarat perjalanan.

Namun, sejak 15 agustus, calon penumpang tak memerlukan lagi STRP, melainkan wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.

Seperti apa penerapan aturan ini?. Berikut ini laporan koresponden Parlando Indonesia, Victor Pangaribuan.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red