VIDEO: Surat Keterangan Dokter Pengganti Bukti Vaksin
Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Minggu, 15 Agu 2021 17:48 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --
Kewajiban menunjukkan kartu vaksin diberlakukan di sejumlah fasilitas, mulai dari Transjakarta, hingga pusat perbelanjaan di DKI Jakarta. Namun, bagi yang tidak layak divaksin, cukup menunjukkan surat keterangan dokter.