VIDEO: Simpang Siur Surat Tugas Dari Instansi Di Stasiun KRL

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Senin, 12 Jul 2021 18:46 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Kesimpangsiuran berlakunya surat tugas dari instansi tempat bekerja, terjadi di Stasiun Bogor. Calon penumpang yang menunjukkan bukti surat tugas dari instansi tempat bekerja ditolak masuk stasiun oleh petugas. Sementara di Stasiun Palmerah, calon penumpang KRL yang memiliki bukti surat tugas dari instansi tempat bekerja, dizinkan masuk stasiun dan menggunakan KRL.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red