VIDEO: Menkeu Buka Suara Soal Pajak Sembako

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Selasa, 15 Jun 2021 11:00 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Menteri Keuangan, Sri Mulyani memastikan, dalam rancangan undang-undang ketentuan umum dan tata cara perpajakan , produk sembako yang akan dibebankan biaya pajak tambahan adalah produk tertentu, dengan klasifikasi produk high end.

TOPIK TERKAIT
Video Terkait
Video Terpopuler