VIDEO: Google Didenda Rp 3,8 T

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Rabu, 09 Jun 2021 11:20 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Google didenda 270 juta US dollar, atau setara 3 koma 86 triliun rupiah. Google, harus mengubah model bisnis iklannya, buntut dari penyelesaian anti-monopoli, dengan regulator Prancis. Google, juga menghadapi beberapa tuntutan, atas tudingan perilaku, anti-persaingan di negara asalnya, Amerika Serikat.

TOPIK TERKAIT
Video Terkait
Video Terpopuler