VIDEO: Jaksa Tuntut Rizieq 6 Tahun Penjara

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Kamis, 03 Jun 2021 17:47 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Jaksa Penuntut Umum, Kamis siang, menuntut Rizieq Shihab 6 tahun penjara dalam kasus tes usap palsu RS UMMI. Jaksa meyakini Rizieq terbukti dan sah secara hukum melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong.

Video Terkait
Video Terpopuler