VIDEO: Langgar Etik, KPK Pecat Mantan Penyidik

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Senin, 31 Mei 2021 19:07 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Ketua Majelis Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi berat, terhadap mantan penyidik KPK, Stefanus Robin Pattuju, dalam perkara pelanggaran etik. Eks penyidik KPK tersebut terbukti bersalah menyalahgunakan wewenangnya untuk menghentikan perkara jual beli jabatan di Pemkot Tanjung Balai ke tingkat penyidikan.

TOPIK TERKAIT
Video Terkait
Video Terpopuler