VIDEO: Dinial Langgar Kode Etik, KPK Pecat Penyidik

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Senin, 31 Mei 2021 19:06 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Ketua Majelis Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi berat, terhadap mantan Penyidik KPK, Stefanus Robin Pattuju, dalam perkara pelanggaran etik. Eks Penyidik KPK tersebut terbukti secara sah bersalah, karena menyalahgunakan wewenangnya untuk menghentikan perkara jual beli jabatan di Pemkot Tanjung Balai ke tingkat penyidikan.

Video Terkait
Video Terpopuler