VIDEO: Suasana Tol Cikampek Saat Arus Balik Lebaran

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Senin, 17 Mei 2021 16:50 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Pemudik yang akan kembali ke Jakarta harus menyiapkan bukti surat bebas Covid-19 baik dari hasil pemeriksaan PCR maupun rapid test antigen yang berlaku 1 kali 24 jam. Pemeriksaan surat bebas Covid-19 ini dilakukan di sejumlah titik yang menjadi akses masuk ke Ibu Kota.

Video Terkait
Video Terpopuler