VIDEO: Konser Musik Berujung Denda 50 Juta Rupiah

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Kamis, 06 Mei 2021 18:00 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Satpol PP Jakarta Selatan, menjatuhkan sanksi denda 50 juta rupiah kepada pihak penyelenggara konser musik di Cibis Park, Cilandak, Jakarta Selatan.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red