VIDEO: Polemik Status ASN Pegawai KPK

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Rabu, 05 Mei 2021 19:08 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Pimpinan KPK mengumumkan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara, berbagai aspek dikemukakan oleh pimpinan KPK diantaranya aspek setia pada pancasila, tidak memiliki faham liberalisme dan mendukung pemerintahan yang sah.

Video Terkait
Video Terpopuler