VIDEO: MK 'Patahkan' Uji Formil UU KPK

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Rabu, 05 Mei 2021 00:40 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Mahkamah Konstitusi mematahkan peluang undang undang KPK untuk di revisi dengan memutuskan menolak uji formil UU KPK. hakim MK menilai pembentukan undang undang KPK sudah sesuai dengan prosedur yang sah, sementara sejumlah pihak sejak awal menyoroti UU KPK yang dinilai menggembosi pemberantasan korupsi.
Bagaimana menyikapi hasil putusan MK? benarkah KPK dilemahkan? Parlando Indonesia Newscast yang dipandu Reinhard Sirait membahasnya bersama Mochammad Jasin - Mantan Pimpinan KPK/Pemohon Uji - Materi UU KPK, Arsul Sani - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP dan Feri Amsari - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red