VIDEO: Polisi Gerebek Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu
Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Rabu, 28 Apr 2021 16:32 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --
Polda Sumatera Utara menggerebek pelayanan rapid test Covid-19 yang menggunakan bahan daur ulang di Bandara Kualananamu, Deli Serdang, pada Selasa sore. Polisi menahan 6 orang petugas rapid test dan memeriksa 3 orang saksi.