VIDEO: Perusahaan Mampu Bayar THR, Namun Dicicil, Konyol!

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Minggu, 11 Apr 2021 19:51 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja akan menetapkan aturan terkait pembayaran tunjangan hari raya. Hingga saat ini, ada beberapa opsi yang mungkin akan dilakukan yaitu sistem pembayaran thr dengan cara dicicil atau dibayarkan secara penuh.

Lalu apa kerugian dan keuntungan dari kedua cara pembayaran tersebut? Berikut ulasan dialog Parlando Newsroom bersama dengan Mirah Sumirat Selaku Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia atau Aspek dan Darwoto, Ketua Advokasi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO)


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red